Senin, 01 September 2008 13:03 WIB

28 TKI ILEGAL DITANGKAP DI PERAIRAN ASAHAN
Asahan: TNI Angkatan Laut Tanjung Balai, Asahan, Sumatra Utara, Senin (1/9), menangkap 28 tenaga kerja Indonesia ilegal asal Aceh dan Jawa Timur di perairan Asahan. Para TKI ini diangkut dengan kapal motor tanpa nama menuju Tanjung Balai. Mereka mengaku berangkat dari Pulau Ketam Port Klang, Malaysia, dengan biaya 400 ringgit Malaysia.
betapa malunya kita melihat saudara kita merantau ke negri sebelah demi mencukupi kebutuhan rumah tangga’y padahal 30thn yng lalu qt mengirim tenaga guru ke negri sebelah,mengapa sekarang malah mengirim tenaga (babu)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tak seorang TKI yang memilki dokumen resmi maupun paspor. Karena itu, pihak Imigrasi Tanjung Balai akan memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing. Sejauh ini, pihak imigrasi telah menyiapkan dua unit bus untuk memulangkan para TKI ilegal ini ke Aceh dan Jatim. Sementara tiga anak buah kapal dijadikan tersangka dalam kasus ini.(BEY)